"Kita sebagai investor, bulan ke bulan saya main DNA sama seperti judulnya ini dari Rp 40 juta menjadi Rp 1 miliar. Dalam 6 bulan bisa mencapai aku yang tadinya Warior mencapai Grand Master tanpa tambahan uangku pribadi semuanya dari DNA. Gimana nggak berkat banget," sambung DJ Una.
Polisi sendiri sudah menetapkan 12 tersangka atas kasus robot trading DNA Pro. Disinyalir, kerugian korban akibat robot trading ilegal ini mencapai Rp97 miliar.***