JURNAL SOREANG - Owner hingga direktur robot trading DNA Pro masih diburu oleh Bareskrim Polri.
Diduga para tersangka robot trading DNA Pro telah melarikan diri ke luar negeri.
Dalam kasus robot trading DNA Pro, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang tersangka.
Penyidik masih memburu enam orang di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Karena diduga kabur ke luar negri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik mendapatkan informasi tersangka diduga kabur keluar negeri.
Gatot menambahkan, penyidik sedang koordinasi dengan Divisi Hubinter tentang kasus tersebut.
Baca Juga: Tak Jadi ke Persib Bandung, Ciro Alves Lebih Memilih Stay di Persikabo 1973? Cek Faktanya Berikut
"Informasi terakhir, penyidik sedang koordinasi dengan Divisi Hubinter. Kalau dibilang dengan Hubinter, berarti sudah tahu kan. Arahnya yang bersangkutan dugaannya ada yang sudah ke luar negeri. Tapi masih didalami," ungkap Kombes Gatot kepada wartawan, Selasa 12 April 2022. Seperti dikutip dari PMJ News.
Gatot juga menyampaikan, penyidik masih menelusuri semua aset para tersangka kasus robot trading DNA Pro.