JURNAL SOREANG – Kasus penipuan investasi kini tak hanya binary option saja, tetapi juga robot trading.
Banyak kini robot trading yang sudah dilaporkan karena melakukan scam atau penipuan terhadap para membernya.
Bahkan beberapa leader dari robot trading bodong tersebut ada yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Ngamuk ke Fans Everton, Cristiano Ronaldo Minta Maaf, Beri Undangan Nonton Manchester United
Salah satu robot trading yang melakukan penipuan berkedok investasi dengan skema ponzi ini adalah DNA Pro.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meringkus dua tersangka DNA Pro.
Kedua tersangka tersebut ditangkap pada Jumat, 8 April 2022 di antaranya bernama Jerry Gunandar sebagai Founder Tim Octopus dan Stefanus Richard sebagai Co-Founder Tim Octopus.
Baca Juga: Real Crazy Rich, David Beckham Gelar Pesta Pernikahan Putranya Berbiaya 56 Miliar
Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ditangkapknya kedua tersangka hasil dari pengembangan tersangak Robby Setiadi.