JURNAL SOREANG - terkait Binary Option Binomo, Bareskrim polri kini telah menetapkan 4 tersangka.
Sebelumnya Manajer Binary Option, Afiliator Binary Option, Admin Binary Option, dan juga Guru Binary Option Indra Kenz.
Telah ditangkap oleh Bareskrim Polri, dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Fakta Terbaru Binary Option, Polisi Kantongi Identitas Pemilik Binomo, Apakah Akan Ditangkap?
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Fakarich diketahui adalah guru Binary Option Binomo dari Indra Kenz.
Ia pun pernah membuka kursus trading dengan harga variatif, yaitu mulai dari 500 ribu, 2 juta, hingga 5 juta rupiah.
Fakarich sempat mangkir dari panggilan polisi, sampai akhirnya ia datang ke Bareskrim.
Karena Polri mengancam akan menjemput paksa jika Fakarich tak kunjung datang.
Dalam sebuah video di Kanal You Tube Indra Kenz, Fakarich mengatakan ia akan membuat Robot Trading Binary Option.
Fakarich mengungkapkan bahwa robot trading buatannya akan bisa di pakai di berbagai platform.
Bukan hanya digunakan dalam platform Binary Option Binomo saja.
Ia mengatakan bahwa robot trading ini adalah, hasil dirinya meneliti algoritma dari binary option di binaryoption.com.
Masyarakat kedepannya dihimbau untuk tidak mudah terpedaya untuk mengahasilkan uang secara instant.
Seperti diketahui saat ini, baik itu binary option, ataupun robot trading keduanya adalah senjata mencuri uang rakyat.
Dengan korban nya sampai belasan ribu orang, dan telah merugikan belasan triliun rupiah.
Jumlah ini sangat fantastis mengingat jika dipakai dengan benar, uang tersebut bisa menolong banyak orang.
Baca Juga: Durasi Pertandingan Piala Dunia Menjadi 100 Menit? Simak Ide Gila Presiden FIFA Gianni Infantio
Apalagi dengan keadaan Indonesia yang masih banyak masyarakat miskinnya, jika uang tersebut dikembankgkan.
Dalam perusahaan, bisa memperkerjakan ribuan orang, tentunya akan lebih baik.***