Legal Di Luar Negeri, Bagaimana Status Bos Binary Option Binomo yang Berstatus WNA? Bisa Dijerat Atau Tidak?

- 8 April 2022, 22:06 WIB
Potret 4 tersangka dari kasus bianry option platform binomo yang sudah ditangkap yang termasuk Indra Kenz didalamnya/Pmjnws foto dan @polrutvradio
Potret 4 tersangka dari kasus bianry option platform binomo yang sudah ditangkap yang termasuk Indra Kenz didalamnya/Pmjnws foto dan @polrutvradio /

Baca Juga: Bertanding Saat Ramadhan, Berikut Momen Unik Berbuka Puasa di Laga Penting SepakBola Dunia

Untuk tersangkanya juga bertambah menjadi 4 orang termasuk Indra Kenz didalamnya.

Polri baru-baru ini mengungkap 3 tersangka baru yaitu Fakarich sebagai guru trading Indra Kenz sekaligus perekrut afiliator Binomo.

Ada juga Brian Edgar Nababan yang berperan sama yaitu perekrut affiliator dari pihak Binomo yang memiliki jabatan manajer pengembagan.

Dan salah seorang lagi yang dikatakan sebagai admin dari Indra Kenz yang berperan menjadi penggerak beberapa fasilitas kursus trading milik Indra Kenz.

Baca Juga: Senasib dengan Portugal, Timnas Belanda Belum Pernah Juara Piala Dunia Meski Sering Punya Skuad Emas, Kenapa?

Kini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengantongi identitas dari bos besar dari kasus binary option platform Binomo.

Pelaku diketahui berada di luar negeri dan merupakan warga negara asing yang menjadi otak dari semua ini.

"Saat ini identitas sudah ada, tapi WNA dan berada di sana di luar negeri," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 08 April 2022.

Dikatakan Chandra, identitas bos besar Binomo terungkap usai pihaknya meringkus tersangka Brian Edgar Nababan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x