Wiky Mandara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Binary Option Indra Kenz, Oh Ini Peranannya!

- 7 April 2022, 17:22 WIB
Wiky Mandara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Binary Option Indra Kenz, Oh Ini Peranannya!./Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.
Wiky Mandara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Binary Option Indra Kenz, Oh Ini Peranannya!./Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara. /

Lanjut Chandra, WMN menerima keuntungan dari dirinya menjadi admin di grup Indra Kenz kurang lebih Rp 308 Juta.

Baca Juga: Shesar Hiren Rustavito Takluklan Rissing Star India Lakhsya Sen di Korea Open 2022

"Untuk tersangka Wiky ada kurang lebih dia menerima Rp308 juta. Tapi, kita masih dalami keuntungan apa saja yang dinikmati tersangka WMN," jelasnya.

Sebagai informasi, Polisi sudah menetapkan sebagai tersangka sebanyak empat orang  dalam kasus tindak pidana investasi bodong trading binary option platform Binomo. 

Keempat orang itu adalah Indra Kenz, Fakarich , Brian Edgar Nababan, dan Wiky Mandara Nurhalim.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah