JURNAL SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dalam penipuan investasi berkedok trading Quotex.
Maka, saat ini penyidik mulai mengusut siapa pemilik perdagangan ilegal tersebut.
Hal ini disampaikan Kasubdit I Cyber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu, 6 April 2022.
"Masih diselidiki," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
Baca Juga: Joko Anwar Bakal Menyutradarai Film Hollywood, Untuk Genre Apa?
Dalam proses menemukan dalang perdagangan ilegal tersebut, penyidik telah memeriksa 61 saksi.
Namun, latar belakang puluhan saksi itu tidak dirinci.
Selain itu, penyidik masih menelusuri aliran dana dari Doni Salmanan.
Diharapkan dengan mengikuti aliran uang, Anda bisa mengetahui sosok dalang di baliknya.