Lord Adi Kembalikan Uang Rp50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Bareskrim Polri: Hadiah Ulang Tahun

- 4 April 2022, 08:18 WIB
Lord Adi kembalikan uang pemberian affiliator binary option Indra Kenz kepada penyidik
Lord Adi kembalikan uang pemberian affiliator binary option Indra Kenz kepada penyidik /Tangkapan layar Instagram/@adi.mci8

JURNAL SOREANG - Alumni MasterChef Indonesia season 8, Suhaidi Jamaan alias Lord Adi disebut-sebut menyerahkan uang Rp50 juta ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, uang itu ia terima dari pemberian tersangka kasus penipuan investasi modus Binomo, Indra Kenz.

Hal ini disampaikan Kabag Humas Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan pada Jumat, 1 April 2022.

“Atas inisiatif sendiri, Saudara S alias L menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik ​​Bareskrim,” katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Jangan Hanya Bisa Impor, Pemerintah Harus Tngkatkan Produksi Kedelai dan Daging Dalam Negeri

Berdasarkan keterangan Lord Adi, uang tersebut diberikan Indra Kenz sebagai hadiah ulang tahun. Tersangka memberikan uang melalui transfer.

"Yang bersangkutan menerima transfer dari saudara IK saat itu hari ulang tahunnya," kata Gatot.

Uang itu diserahkan Lord Adi kepada penyidik, Kamis, 31 Maret. Dengan demikian, uang itu akan digunakan sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang (TTPU).

"Selanjutnya penyidik ​​mengambil berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti," kata Gatot.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah