JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menguak fakta baru terkait kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Hal tersebut berkat upaya penyidik dalam menyelidiki aliran dana investasi bodong yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz itu.
Diketahui, ternyata Indra Kenz memberikan uang senilai Rp1 miliar kepada ibunya yang berinisial S.
Baca Juga: 5 Klarifikasi Vanessa Khong, Nomor 4 Beberkan Kebohongan Afiliator Binary Option Indra Kenz
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, fakta itu terkuak usai S menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK," ujar Gatot dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 2 April 2022.
Dikatakan Gatot, uang senilai Rp1 miliar yang diberikan Indra Kenz itu digunakan oleh S untuk biaya pengobatan atas penyakit yang diidapnya.
"Menurut keterangan S, uang itu digunakan untuk berobat dan kehidupan sehari-hari," bebernya.
Namun sayangnya, Gatot enggan menjelaskan lebih jauh apakah uang tersebut akan disita atau tidak.