JURNAL SOREANG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap dan metetapkan Manager Development Platform Binomo bernama Brian Edgar Nababan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Minggu, menyampaikan Brian telah ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 1 April 2022.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," ujar Whisnu Hermawan, melalui keterangan tertulis, Minggu 3 April 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, Whisnu menyatakan, jabatan Brian Edgar sebagai manager development binomo, dan tugasnya merekrut para influencer untuk menjadi affiliator.
“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” kata Whisnu.
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan Brian Edgar Nababan pada tahun 2018 mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan platform Binomo.
Baca Juga: Ramadhan Perdana Tanpa Doni Salmanan, Begini Nasib Istrinya, Dinan Fajrina: Saya Hanya Bisa Berharap
Brian Edgar mendaftar diri di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014.
Brian mengawali kariernya di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform).