JURNAL SOREANG - Vincent Raditya atau yang akrab disapa Kapten Vincent telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan investasi bodong sebagai affiliator trading Binary Option dengan aplikasi Oxtrade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, penyidik akan mengagendakan tanggal pemeriksaan terhadap pelapor yang rencananya akan dimintai keterangan pekan depan.
"Penyidik sedang mengagendakan tanggal pemeriksaan. Minggu depan," ujar Zulpan pada, Sabtu 2 April 2022.
Baca Juga: 10 Tips Membangkitkan Selera Makan Sahur, No 5 Tidak Boleh Dilewatkan
Lanjut Zulpan, jika laporan sudah masuk maka harus melakukan penyidikan, kemudian pelapor akan membawa barang bukti untuk di pemeriksaan oleh penyidik.
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan.
"Tentu jika laporan sudah masuk maka polisi akan melakukan penyelidikan. Kemudian akan memeriksa pelapor dengan membawa barang bukti yang dimiliki pelapor," jelasnya.
Baca Juga: Waspada! Ini Penyebab Sembelit Saat Puasa Menurut Dokter Saddam Ismail, Nomor 2 Sulit Ditinggalkan
Seperti diketahui, kapten Vincent dilaporkan ke Poles Metro Jaya oleh seorang pria berinisial FF.
Kapten Vincent siduga terkait kasus penipuan dan TPPU trading binary option Oxtrade. Dalam trading tersebut, dia diduga berperan sebagai affiliator.