JURNAL SOREANG – Pelapor kasus Kapten Vincent Raditya akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus affiliator binary option Oxtrade.
Diketahui bahwa pada 31 Maret 2022 lalu, Kapten Vincent Raditya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus affiliator binary option Oxtrade.
Atas laporan tersebut, sang pelapor untuk kasus Kapten Vincent Raditya akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus affiliator binary option Oxtrade tersebut.
Baca Juga: Prediksi! Drawing Piala Dunia 2022: 3 Kuda Hitam Yang Wajib Diwaspadai Tim Lawan
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Endra Zulpan, pihaknya tengah mengagendakan tanggal untuk pemeriksaan pelapor Kapten Vincent Raditya terkait dugaan kasus affiliator binary option Oxtrade tersebut.
"Penyidik sedang mengagendakan tanggal pemeriksaan. Kemungkinan minggu depan," kata Endra Zulpan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 2 April 2022.
Baca Juga: Masuk Kedalam Grup Neraka di Piala Dunia 2022, Timnas Jerman Berbeda Dengan Peserta yang Lain
Tujuan dari pemeriksaan pelapor Kapten Vincent Raditya, lanjut Zulpan, untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan kasus affiliator binary option Oxtrade tersebut.