Awalnya Kaptent Vincent ingin mengajak mediasi dengan Tjandara Tedja, namun karena pesannya tidak dibalas pada saat itu.
Kapten Vincent mengancam akan memproses Tjandra Tedja, mendapat pesan tersebut Tjandara Tedja malah menantang untuk Kapten Vincent segera melaporkannya.
Agar polisi dapat segera mengetahui bahwa Kaptent Vincent adalah Afiliator Binary Option.
Baca Juga: Bikin Klepek-klepek! 5 Pesepakbola Ganteng yang Paling Diidolakan Para Wanita, No 2 Paling Favorit
Namun ternyata Kapten Vincent hanya melaporkan Tjandra Tedja kepada You Tube, agar melakukan Take Down.
Terhadap video Tjandra Tedja yang mengupload dirinya tengah flexing hasil binary option, namun You Tube memutuskan menolak permintaan Kapten Vincent tersebut.
Karena menilai bahwa konten Tjandra Tedja adalah konten edukasi, yang memberikan sebuah informasi atau ilmu bagi masyarakat.
Kini ia telah dilaporkan oleh para korban Binary Option Oxtrade ke Bareskrim Polri karena melakukan kebohongan di media elektronik yang mengakibatkan orang lain mengalami kerugian, dan pencucian uang.***