JURNAL SOREANG - Juara ketiga ajang Masterchef Indonesia season 8 Suhaidi Jaman atau yang lebih dikenal dengan nama Lord Adi ikut terseret dalam lingkaran yang dibuat Indra Kenz
Lord Adi menyerahkan uang senilai Rp50 juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Lord Adi menyerahkan uang sebesar Rp juta yang diberikan oleh Indra Kenz sebagai hadiah ulang tahun.
"Pada Kamis, 31 Maret 2022 atas inisiatif sendiri, saudara S menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat berulang tahun," kata Gatot kepada wartawan, Jumat 1 April 2022 dikutip Jurnal Soreang PMJ News.
Setelah dengan kemauan dan kesadaran sendiri Lord Adi menyerahkan uang kepada pihak penyidik.
Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lord Adi terkait aliran dana pada hari ini, Jumat, 1 April 2022 di Bareskrim Polri.
"Sedangkan untuk saudari S dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim hari ini, 1 April 2022," jelasnya.