Pernah Diberi Uang oleh Affiliator Binary Option Indra Kenz, Lord Adi ke Bareskrim, Polisi: Inisiatif Sendiri

- 1 April 2022, 16:39 WIB
Lord Adi kembalikan uang pemberian affiliator binary option Indra Kenz kepada penyidik
Lord Adi kembalikan uang pemberian affiliator binary option Indra Kenz kepada penyidik /Tangkapan layar Instagram/@adi.mci8

JURNAL SOREANG – Kepolisian masih terus mendalami kasus penipuan investasi binary option yang dilakukan oleh Indra Kenz.

Aset-aset milik Indra Kenz yang berasal dari platform binary option Binomo masih terus dikejar.

Ternyata, Indra Kenz pernah berusaha menyembunyikan aset hasil binary option melalui crypto.

Baca Juga: 3 Negara Ini Jadi Unggulan Teratas Karena Ranking FIFA, Jadi Waswas di Undian Piala Dunia 2022 Qatar, Kenapa?

Tak sedikit, jumlah aset Indra Kenz yang berada di crypto secara total bahkam mencapai puluhan miliar rupiah.

Dilansir Jurnal Soreang dari Antara, penyidik (Ditipideksus) Bareskrim Polri menerima pengembalian uang yang berasal dari Crazy Rich Medan tersebut.

Pengembalian uang tersebut dilakukan oleh sosok bernama Suhaidi Jamaan atau lebih dikenal dengan nama Lord Adi.

Baca Juga: 8 Grup Neraka yang Pernah Tercipta di Piala Dunia, Portugal Era Cristiano Ronaldo Paling Sering Mengalami

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa Lord Adi mengembalikan atas keinginannya sendiri.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah