Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Pemberian Afiliator Indra Kenz, Lord Adi: Datang dan Pergi dengan Mudah

- 1 April 2022, 15:39 WIB
Lord adi mci8 kembalikan uang pemberian afiliator indra kenz
Lord adi mci8 kembalikan uang pemberian afiliator indra kenz /[email protected]/

JURNAL SOREANG- Afiliator Indra Kenz atau biasa dikenal dengan sebutan crazy rich Medan kini statusnya menjadi tersangka.

Afiliator asal Medan tersebut tersandung kasus investasi bodong binary option di dalam aplikasi Binomo.

Dimanah, Indra Kenz ini mampu meraup keuntungan sebanyak 70 persen dari kekalahan membernya.

Baca Juga: Lord Adi MCI Ternyata Kecipratan Aliran Dana Afiliator Binary Option Indra Kenz, Netizen: Uang Hadiah Ya

Selain itu aset- asetnya juga sudah disita oleh pihak berwajib.

Bahkan baru- baru ini, Lord Adi yang merupakan juara tiga Masterchef Indonesia tersebut juga mengembalikan uang sebanyak Rp50 juta pemberian dari afiliator Indra Kenz.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum ( Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa Lord Adi mengembalikan uang pemberian dari Indra Kenz atas inisiatifnya sendiri.

Baca Juga: Profil Lengkap Dinan Fajrina yang Diisukan Bakal Menggugat Cerai Doni Salmanan dan Hamil Anak Pertama

“ Bahwa pada hari Kamis 31- Maret 2022, atas inisiatif sendiri Lord Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus” ujar Gatot dikutip Jurnal Soreang dari Antara.

Halaman:

Editor: Dewi Kusuma Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah