Resmi Dilaporkan Korbannya, Kapten Vincent Diduga Jadi Afiliator Binary Option dari Platform Oxtrade

- 1 April 2022, 16:37 WIB
Potret 3 kuasa hukum (kanan) yang mewakili korban binary option yang melaporkan Kapten Vincent (kiri) sebagai terlapor/Instagram @vincentraditya dan pmjnews foto
Potret 3 kuasa hukum (kanan) yang mewakili korban binary option yang melaporkan Kapten Vincent (kiri) sebagai terlapor/Instagram @vincentraditya dan pmjnews foto /

Kabar terbaru dirinya melaporkan Tjandra bukan ke polisi namun ke pihak youtube dan meminta untuk meng takedown video Tjandra Tedja.

Namun hal tersebut seolah jadi bumerang untuknya karena berujung penolakan dari youtube, platform tersebut malah memperingatkan kapten Vincent untuk senantiasa memahami pelaporan konten yang benar.

Baca Juga: Simak! Jadwal Turnamen Bulutangkis Internasional di Bulan April 2022

Kini Kapten Vincent secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga merupakan affiliator binary option Oxtrade.

Laporan ini dilayangkan oleh seorang korban berinisial FF yang mengaku rugi hingga puluhan juta.

Adapun laporan FF telah teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.

Baca Juga: Dinan Fajrina Kesal Karena Banyak Akun Palsu Atas Nama Dirinya, Istri Doni Salmanan Itu Minta Bantuan

"Terlapor inisialnya VR terindikasi sebagai affiliator aplikasi Oxtrade, itu semacam binary option. Jadi terlapornya ini affiliator," ujar kuasa hukum korban Oxtrade, Irsan Gusfrianto kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022.

Prisky Riuzo Situru yang merupakan kuasa hukum korban yang lainnya menyebut kliennya tergiur untuk melakukan investasi karena berawal dari unggahan Kapten Vincent yang memperlihatkan keuntungan besar dari Oxtrade.

"Di instastory-nya ada bahasa 'Mau? Caranya join di sini!' Lalu, pelapor mengikuti tautan tersebut dan masuk ke grup Telegram yang didalamnya merupakan grup trading berisi 14 ribu lebih member," kata Prisky.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah