JURNAL SOREANG - Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi oleh Federico Fandy atas kasus afiliator binary option platform Oxtrade.
Fandy merupakan seseorang yang mengaku menjadi korban binary option platform Oxtrade dengan afiliator Kapten Vincent Raditya.
Manurut Riswal Saputra, kuasa hukum Federico, modus yang dilakukan oleh Kapten Vincent Raditya itu mirip crazy rich afiliator binary option Indra Kenz.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Maret 2022 atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.
Modus yang dilakukan oleh Kapten Vincent Raditya itu mirip crazy rich binary option Indra Kenz.
“Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator di aplikasi Oxtrade,” ujar Riswal.
Baca Juga: Penasaran untuk Selami Afiliator Binary Option, Denny Cagur: Banyak Orang yang Masuk dalam Perangkap
“Ini semacam binary option juga,” sambungnya dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.