JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan kian menjadi sorotan hangat hingga menyita perhatian
Viral video Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam yang pertanyakan kinerja Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait kasus investasi bodong Binary option.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam juga minta pihak Bappebti membuka pesan WhatsApp yang dikirimnya beberapa tahun silam.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Bappebti dan PT Kliring Berjangka Indonesia pada, Kamis 24 Maret 2022.
Mufti Anam meluapkan amarahnya kepada Bappebti karena dinilai lambat penangani kasus investasi binary option yang belakangan menyeret duo affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Seperti diketahui, maraknya kasus investasi bodong yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan memang menjadi sorotan hangat hingga menyita perhatian publik.
Kepala Biro Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison, menjelaskan kepada DPR, pihaknya sebenarnya sudah memanggil Indra Kenz terlebih dahulu sebelum polisi, pada Januari 2022.