JURNAL SOREANG - Pada tahun 2022 ini, sebanyak 68 web investasi ilegal termasuk robot trading diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Selain memblokir web, Bappebti juga telah memblokir sembilan halaman social media (sosmed) dan satu penghentian kegiatan.
“Ini salah satu langkah preventif dengan pemblokiran website termasuk robot trading dan binary,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tirta Karma Senjaya dalam diskusi daring, di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.
Baca Juga: Diringkus! Tukang Siomay Tersangka Pencabulan Anak di Jagakarsa Terancam 15 Tahun Penjara
Dengan pemblokiran tersebut, selama tahun 2022 Bappebti telah menindak 78 pialang ilegal.
Sedangkan pada 2021 penindakan berjumlah 1.222 dengan rincian pemblokiran 1.108 situs web, pemblokiran 88 aplikasi, dan pemblokiran 26 halaman sosmed.
Menurut Tirta, Bappebti terus berupaya memberantas praktik Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal.
Namun masyarakat harus mengetahui modus yang digunakan pelaku kegiatan PBK ilegal, seperti robot trading, agar tidak menjadi korban.