JURNAL SOREANG – Permasalahan mengenai investasi bodong yang dilakukan robot trading mulai mencuat ke publik.
Hal tersebut terjadi setelah banyak korban dari robot trading ini buka suara dan mengaku rugi hingga miliaran bahkan triliunan rupiah.
Kerugian dari robot trading ini disebut-sebut bahkan lebih besar dari yang dialami para korban dari affiliator binary option.
Beberapa pemilik perusahaan robot trading pun ada yang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Di antaranya pemilik dari perusahaan Fahrenheit dan juga pemilik Evotrade yang telah buron selama tiga bulan.
Kabar terbaru, ada belasan korban yang melaporkan perusahaan PT. DNA Pro Akademi ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Hugo Lloris, Kiper Terbaik dan Andalan Les Bleus di Piala Dunia 2022
Pelaporan tersebut tentunya terkait dengan kasus dugaan penipuan dan juga tindak pidana pencucian uang dengan kedok investasi.