JURNAL SOREANG - Binary Option, sebuah paltrfom yang berhasil mencuri uang masyarakat Indonesia sampai triliun rupiah.
Ribuan masyarakat Indonesia telah menjadi korban dari platform Binary Option ini.
Kini sang Affiliator Binary Option telah ditetapkan tersangka yaitu Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Baca Juga: Simak! Inilah 5 Manfaat Masker Alpukat untuk Kesehatan Wajah, No 2 Keinginan Hampir Semua Orang
Indra Kenz dengan konten flexingnya, memamerkan uang hasil binary option dengan pamer kekayaan.
Entah itu Super Car, motor mewah, barang mewah, rumah, baju, jam tangan dan banyak lainnya.
Sedangkan Doni Salmanan dengan cara membagikan uang kepada publik figur, orang-orang dijalan dan sebagainya.
Kedua cara tersebut dilakukan para Afiliator Binary Option, guna membuat keduanya populer.
Baca Juga: Laga Spanyol vs Islandia Jelang Piala Dunia 2022, RFEF Sediakan Fasilitas Untuk Tunanetra
Sehingga bisa menjaring banyak masa untuk ikut Binary Option melalui dirinya.