Bila Fakarich Masih Mangkir, Polisi Ancam Jemput Paksa Guru Tersangka Kasus Binary Option Indra Kenz

- 29 Maret 2022, 16:51 WIB
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Fakarich yang merupakan guru dari Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo, diancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, sosok yang bernama asli Fakar Suhartami Pratama itu sempat mangkir pada panggilan pertama Bareskrim Polri.

Kini, panggilan kedua telah dilayangkan terhadap yang bersangkutan. Apabila masih mangkir, polisi mengancam akan menjemput paksa Fakarich.

Baca Juga: Soroti Kinerja Bappebti terkait Antisipasi Kasus Binary Option, Maru Nazara: Harus Ada Tumbal dulu Baru Tindak

"Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik (jika mangkir)," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 28 Maret 2022.

Gatot kembali mengingatkan Fakarich untuk memenuhi panggilan polisi. "Kalau dia datang nggak masalah. Kalau tidak, tentu ada upaya yang dilakukan," ucapnya.

Sebagai informasi, Fakar Suhartami Pratama disebut-sebut sebagai perekrut afiliator Binomo melalui media sosial.

Baca Juga: Kapten Vincent Laporkan Tjandra Tedja Terkait Konten Binary Option, Bukan ke Polisi Namun ke Lembaga Ini

"Yang bersangkutan selalu perekrut afiliator melalui media sosial," ungkap Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri pernah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Fakarich di kasus Binomo.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x