JURNAL SOREANG - YouTuber Reza Arap akhirnya mengembalikan uang saweran dari Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi Binary Option Quotex.
Meski uang saweran dari Afiliator Binari Option tersebut Rp1 Miliar, namun yang diserahkan ke Bareskrim Polri hanya Rp950 Juta.
Bareskrim Kepolisian Indonesia menerima uang hasil dugaan tindak pidana pencucian uang Doni Salmanan tersebut selanjutnya dijadikan barang bukti.
Baca Juga: HUMOR: Istri Marah Karena Temukan Rambut Di Saku Baju Suami, Selingkuhannya Botak?
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Hutagaol mengatakan, uang tunai senilai Rp950 juta dari Reza Arap, diserahkan kuasa hukumnya Irfan Fauzi dan Sanusi di Gedung Bareskrim, Senin 18 Maret 2022.
"Iya baru saja diserahkannya," katanya seraya membenarkan Reza Arap tidak hadir dalam penyerahan uang saweran Doni Salmanan tersebut.
Dijelaskan Hutagaol, jumlah uang yang diberikan Salmanan untuk menyawer Reza Arap senilai Rp1 miliar. Bahkan cuplikan video tentang tersebut sudah menyebar di mana-mana.
Uang tersebut disumbangkan afiliator Binary Option tersebut melalui pijakan Socialbuzz, yang merupakan pijakan digital untuk sumbangan.