Hingga saat ini, DI bersama ratusan korban lain masih terus berusaha untuk memperjuangkan nasib mereka dengan telah meminta perlindungan dari LPSK serta laporan ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum DI dan para korban Fahrenheit lain, Oktavianus Setiawan menegaskan, temuan baru dari para korban tersebut, mengindikasikan dugaan bahwa Fahrenheit, Lotus Broker dan PIB memiliki keterkaitan.
Lotus sendiri merupakan broker investasi yang selama ini diklaim pihak FSP sebagai tempat menyimpan uang deposit korban lewat aplikasi MT4 Fahrenheit mereka.
"Jadi antara PT FSP Akademi Pro (fahrenheit), broker Lotus Internasional, dengan Prudent patut diduga dijalankan oleh satu orang yang sama dan memang diskenariokan untuk melakukan scam. Nama lotus internasional dibuat hanya untuk menyamarkan Prudent," tutur Oktavianus lewat pesan singkat kepada Jurnal Soreang.
Temuan tersebut, kata Oktavianus, akan segera ia laporkan kepada kepolisian dan pihaknya juga akan bersurat resmi untuk meminta penjelasan dari Bappebti Kemendag.
"Bappebti harus mengklarifikasi hal ini karena namanya disebut dan mereka menyatakan karena mereka memiliki ijin dari Bappeti," ucapnya.
Berdasarkan penelusuran dari situs resmi Bappebti, Oktavianus menegaskan bahwa PT PIB tercatat mengantongi izin Nomor 93/BAPPEBTI/Si/12/2011.
Oktavianus menambahkan, PT PIB sempat dibekukan oleh Bappebti pada sekitar 2010 lalu, namun anehnya saat ini justru tercatat sudah mengantongi izin baru yang diterbitkan pada 2011.