JURNAL SOREANG - Penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan investasi Binary Option Binomo yang dilakukan Indra Kenz terus berlangsung.
Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi dan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, sang Afiliator Binomo tersebut.
Meski demikian, kepada petugas Indra Kenz sempat membantah dirinya afiliator dan hanya mengatakan sebagai pemain Binomo.
Penyidik pun tidak mau ambil pusing dengan bantahan Afiliator yang mempunyai Jargon "Wah Murah Banget"
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menegaskan, bantahan Indra Kenz tidak akan berpengaruh pada proses penyidikan kasus investasi bodong Binary Option Binomo.
"Keterangan tersangka itu tidak ada nilai dalam hal penyidikan. Silahkan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semua," kata Chandra kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.
Chandra menuturkan, pihaknya tidak mengejar pengakuan afiliator Binomo ini. Sebab pihaknya mengejar keterangan dari para saksi dan barang bukti terkait Binomo tersebut.