JURNAL SOREANG - Setelah mengadakan konferensi pers atas kasus binary option yang menjerat Doni Salmanan, kini pihak penyidik menggelar konferensi pers Indra Kenz.
Pada 25 Maret 2022 pada siang hari pihak kepolisian menggelar konferensi pers kasus binary option yang menjerat Indra Kenz.
Dihadirkan juga tersangka dengan memakai baju orange khas tahanan menghadap ke terbalik di depan meja konferensi per.
Dirinya tampak lebih berbeda dari sebelumnya, karena saat ini rambutnya pun dipotong tipis hingga terlihat cepak.
Terlihat tak banyak bergerak dan hanya menunduk saja berbanding 180 derajat seperti di konten-konten youtubenya.
Dalam konferensi pers dijelaksan bahwa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat ini terus melakukan tracing dan penyitaan aset milik tersangka investasi tersangka kasus binary option Indra Kenz.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menjelaskan total aset Indra Kenz yang telah disita mencapai Rp55 miliar.