JURNAL SOREANG – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa affiliator binary option Binomo yang sempat dijuluki crazy rich Medan, Indra Kenz memiliki aset yang disimpan melalui crypto.
Diketahui bahwa pihak kepolisan masih mendalami kasus yang menjerat crazy rich Medan Indra Kenz yakni terkait binary option.
Sebelumnya, sejumlah aset milik crazy rich Medan Indra Kenz sudah disita oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus binary option.
Namun, pihak penyidik masih melakukan tracing aliran dana affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Baru-baru ini satu fakta baru mengenai affiliator binary option Binomo Indra Kenz terkuak.
Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya menemukan aset milik affiliator binary option Binomo Indra Kenz yang disimpan melalui crypto.
"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta sekian," kata Whisnu pada Jumat, 25 Maret 2022.
Baca Juga: Jamin Bukan Halu dan Kaleng-Kaleng! Beredar Video Ivan Gunawan Promosikan Robot Trading DNA Pro