“Kalo dari legislatif bisa di bilang iya, sebenernya kasus ini kan banyak influncer yang udah gerah, banyak, udah menyuarakan terkait binary option. Tapi yang menggedor langsung atau yang mengingatkan langsung ke pemerintahan itu belom ada,” katanya.
Mengetahui kondisi tersebut, Abdul Hakim Bafagih tak tinggal diam, pada rapat bersama Kementerian Perdagangan atau Kemendag 31 Januari 2022 lalu, ia juga turut membahas soal binary option tersebut.
Baca Juga: Bukan Episode 1, Queendom 2 Mulai Siaran Malem Ini dari Episode 0, Tayang Jam Berapa?
“Nah kebetulan kalo gak salah rapat sama Mendag itu 31 Januari kemaren, ada rapat saya suarakan. Jadi biar pemerintah itu juga alarmnya nyala karena fungsinya DPR kan mengingatkan pemerintah, pengawas, melakukan pengawasan kepada apa yang dikerjakan pemerintah,” katanya.
“Dan di bawah Kementerian Perdagangan ada Bappebti, saya tanyakan ini gimana, saya paham kalo pengawasa gak maksimal tapi kan di situ kalian bisa edukasi karena produknya ini gak jelas berulang kali saya sampaikan, bicara trading juga bukan trading, bicara investasi juga bukan investasi,” lanjutnya.
Ghita Sinaga pun kemudian bertanya kepada Abdul Hakim Bafagih soal binary option.
“Nah jadi seharusnya (binary option) diatur oleh OJK atau Bappebti?” tanya Ghita Sinaga.
Namun, Abdul Hakim Bafagih membeberkan hal yang mencengangkan, pasalnya binary option bergerak di ranah abu-abu.
“Dia bergerak di ranah abu-abu dan manifulatifnya saya gak tahu kalo dari binary optionnya, cuma kalo yang disampaikan oleh affiliator terlalu manipulatif. Ini kan judi, nebak naik atau turun,” ungkapnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Pantengin TV pada Kamis, 24 Maret 2022.