11 Investasi Bodong Robot Trading Selain Fahreneit ini Dibongkar OJK, Kenali dan Jangan Sampai Tertipu!

- 24 Maret 2022, 16:43 WIB
Update! Robot Trading Fahrenheit Tipu Korban Hingga Rp10 T, Kalahkan Indra Kenz
Update! Robot Trading Fahrenheit Tipu Korban Hingga Rp10 T, Kalahkan Indra Kenz /

JURNAL SOREANG - Satu-persatu dugaan penipuan investasi ilegal berkedok perdagangan binary option dan robot trading mulai terungkap.

Selain Indra Kenz yang ditahan dengan platform Binomo dan Doni Salmanan yang menyusul jadi tersangka lewat platform Quotex, kini ada robot trading Fahrenheit.

Direktur PT FSP Academy Pro, Hendry Susanto, yang menjadi operator robot trading Fahrenheit baru saja diciduk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Adapun Fahrenheit menawarkan autopilot trader yang memungkinkan trader atau konsumen bisa trading tanpa harus memperhatikan market dan berita, sebagaimana tertulis dalam lamannya.

Baca Juga: Arab Saudi Dijagokan Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2022, Diprediksi Menang Mudah Lawan China

Mereka mengeklaim sebagai perangkat lunak auto trading pertama di Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada pasar mata uang kripto (crypto currency).

Mereka juga mengeklaim menghasilkan keuntungan secara konsisten dengan pengelolaan keuangan yang baik.

Hal ini disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan pada Rabu 23 Maret 2022.

"Yang bersangkutan (Hendry Susanto) sudah ditangkap dan kini ditahan di rutan Bareskrim," katanya dikutip Jurnal Soreang dari Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Anggota DPR Ini yang Pertama Bahas Kasus Binary Option di Pemerintahan? Sentil Bappebti Usut Trading Bodong

Kini kasusnya mulai terang benderang setelah owner yang selama ini dicari berhasil diamankan pihak kepolisian.

Para korban saat ini sangat senang dan mengharapkan polisi dapat menyidik aset dari Hendry Susanto seperti halnya kasus binary option.

Para tersangka dikenakan Pasal 28 ayat () jo Pasal 45A ayat (1) don atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan pihaknya telah meningkatkan status hukum pelaporan kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi robot trading, Fahrenheit ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Ria Ricis sempat sembunyikan kehamilannya? Inilah alasannya

"Untuk Fahrenheit ada beberapa pelaporan ke Ditipid Siber dan ke Dit Tpideksus. Yang di Siber masih penyelidikan. penanganan akan diserahkan ke Dit Tpideksus.

Dipideksus sudah ada laporan dan naik ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta, Jumat 18 Maret 2021.

Hanya saja, meski statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka ke terduga-terduga pelaku tindak pidana tersebut.

Melalui keterangan resmi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), platform Fahrenheit telah diblokir pada 2 Februari 2022.

Polda Metro Jaya buka posko pengaduan korban investasi bodong trading Fahrenheit
Polda Metro Jaya buka posko pengaduan korban investasi bodong trading Fahrenheit Instagram/@siberpoldametrojaya

Pemblokiran tersebut lantaran platform Fahrenheit masuk dalam jajaran layanan perdagangan berjangka komoditi ilegal menurut pemerintah.

Adapun platform Fahrenheit telah diblokir pada 2 Februari 2022 lalu.

Tak tanggung-tanggung, dari 1.222 investasi bodong yang diblokir Bappebti, sebanyak 21 entitas dengan alamat situs yang berbeda merupakan atas nama Fahrenheit atau PT FSP Academy Pro.

Dari 21 alamat tersebut, beberapa di antaranya https://fspro.id/, https://fahrenheit.id/, https://fahrenheitbot.net/, dan https://fahrenheitbot.my.id/.

Baca Juga: Bukan Turki, Tapi Timnas Portugal! Inilah Tim Yang Ditakuti Roberto Mancini di Babak Play-Off Piala Dunia 2022

Menurut data yang diunggah dalam situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai saat ini ada 11 platform robot trading yang diidentifikasi sebagai investasi ilegal, termasuk Fahrenheit.

Nama-nama platform itu adalah sebagai berikut seperti dikutip Jurnal Soreang dari ojk.go.id :

 

1. Duta Robot

2. Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker

3. SMARTXBOT

4. Auto Trade Gold 4.0

5. Btrado

6. Robot Trading DNA Pro

7. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)

8. Fahrenheit Robot Trading

9. RoyalQ Indonesia

10. Robot Trading Maxima Margin

11. Robot Trading Revenue Bintang Mas

Baca Juga: Kena Prank?Affiliator Binary Option Indra Kenz Bohong Beli Mobil Mewah Rudy Salim:Ngonten,Sampe Minta Diskon!


Menurut advokat Sukma Bambang Susilo, saat ini dia menjadi kuasa hukum dari 80 orang korban dugaan penipuan robot trading Fahrenheit. Salah satu kliennya adalah artis Chris Ryan.

Para korban tidak dapat melakukan pencairan dana maupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022.

“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” kata Chris Ryan. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah