JURNAL SOREANG – Kasus hukum terkait kasus penipuan invetasi berkedok trading melalui binary option masih terus berlanjut.
Hingga kini, pihak kepolisian baru menetapkan dua sosok affiliator binary option sebagai tersangka.
Kedua affiliator binary option yang menjadi tersangka tersebut adalah Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Tidak menutup kemungkinan masih ada affiliator lain yang akan menjadi tersangka selain Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Di samping itu, beredar sebuah potongan video klip lagu milik rapper Indonesia bernama Young Lex.
Young Lex yang bernama lengkap Samuel Alexander Pieter ini menyanyikan sebuah lagu yang mempromosikan salah satu platform binary option.
Baca Juga: Respon Krisdayanti saat Atta Hlilintar Kembalikan Hadiah dari Affiliator Binary Option Doni Salmanan
Dalam potongan video klip tersebut, rapper berusia dua puluh sembilan tahun ini mempromosikan platfrom Oxtrade.