JURNAL SOREANG – Permasalahan kasus penipuan binary option masih terus berlanjut diproses penyidik kepolisian.
Dua affiliator binary option hingga kini sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya Doni Salmanan.
Doni Salmanan terbukti melakukan penipuan melalui platform binary option bernama Quotex.
Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf dan Hukuman Dikurangi Sambil Cengengesan, Pengacara: Enggak Sungguh-Sungguh
Aset-aset yang dimiliki Doni Salmanan dari hasil binary option Quotex pun sangat besar hingga mencapai puluhan miliar.
Pihak kepolisian juga memanggil beberapa publik figur yang mendapatkan gelontoran uang dari Sultan Soreang ini.
Ada empat publik figur yang telah dimintai keterangan, di antaranya Rizky Febian, Reza Arap, Arif Muhammad, dan Atta Halilintar.
Baca Juga: Analisa Widyaningrum: Awas Ada Toxic Love Antar Pasangan, Apa Bentuknya?
Semua sosok tersebut yang mendapatkan gelontoran uang dari Doni tak mengetahui terkait asal muasalnya.