JURNAL SOREANG – Doni Salmanan menjadi salah satu affiliator binary option yang telah resmi menjadi tersangka.
Ditetapkannya Doni Salmanan ini terkait kasus penipuan binary option yang dilakukan di platform Quotex.
Dari pengembangan kasus binary option Doni Salmanan ini, ada beberapa pihak yang diperiksa kepolisian.
Baca Juga: Timnas Italia Terancam Gagal Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar, Akankah Lolos di Babak Play Off?
Pihak-pihak tersebut terutama para publik figur yang menerima aliran uang dari Doni Salmanan.
Dilansir Jurnal Soreang dari Antara, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebutkan motif Doni melakukan hal tersebut.
Dikatakan bahwa sejumlah uang yang digelontorkan tersangka affiliator tersebut untuk bisa menarik perhatian publik dan menaikkan popularitasnya.
Hal tersebut juga tak terlepas dari tujuan suami Dinan Fajrina ini untuk mempromosikan platform binary option Quotex.