JURNAL SOREANG – Setelah ramai diperbincangkan sebagai affiliator binary option, Doni Salmanan kini telah resmi jadi tersangka.
Doni Salmanan pun terancam hukuman selama dua puluh tahun penjara atas kasus penipuan investasi bodong binary option ini.
Tak hanya itu, aset dan aliran dana dari affiliator binary option Doni Salmanan ini telah disita dan masih kemungkinan akan bertambah.
Baca Juga: Momen Bersejarah Piala Dunia, Italia Hingga Prancis Pernah Dipangkas Habis Oleh Lawan Main?
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, pihak kepolisian sudah memanggil beberapa artis yang menerima aliran dana atau barang dari Doni.
Beberapa artis tersebut di antaranya Reza Arap, Rizky Febian, Atta Halilintar, dan Arief Muhammad.
Selain itu, Doni juga pernah memberikan sebuah amplop berisi uang Rp20 juta kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Doni juga menjadi sosok yang memberikan suntikan dana bagi projek dari Alffy Rev pada Agustus tahun lalu.