Kuasa Hukum Korban Binary Option Ungkap Ada Aliran Dana Affiliator yang Mengalir ke Luar Negeri, Indra Kenz?

- 18 Maret 2022, 16:36 WIB
Kuasa hukum korban binary option ungkap ada uang yang mengalir ke luar negeri, milik Indra Kenz?
Kuasa hukum korban binary option ungkap ada uang yang mengalir ke luar negeri, milik Indra Kenz? /Kolase tangkapan layar Instagram dan Facebook

JURNAL SOREANG – Kasus binary option masih terus berlanjut didalami oleh pihak kepolisian.

Kini, kepolisian sudah menangkap dua sosok affiliator binary option dan ditetapkan menjadi tersangka, Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Aset-aset milik kedua affiliator binary option tersebut telah dilakukan penyitaan dengan nilai mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Diduga Hasil Kejahatan, Atta Halilintar Kembalikan Tas Dior dari Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan

Meskipun telah banyak aset yang disita, diduga kuat masih banyak aset lainnya dari kedua affiliator yang masih belum terlacak.

Dugaan tersebut diperkuat dengan pernyataan dari kuasa hukum korban binary option, Finsensius Mendrofa.

Finsen mengungkapkan melalui akun Instagramnya bahwa ada aset uang senilai Rp125 miliar mengalir ke luar negeri.

Baca Juga: Nggak Banyak Orang Tau! Jauh Sebelum Binary Option, Ternyata Doni Salmanan Pernah Menggeluti 2 Profesi Ini

Akan tetapi, Finsen tidak menyebutkan siapa sosok affiliator yang diduga melakukan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah