JURNAL SOREANG – Indra Kenz kini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan invetasi binary option.
Sebelum terjun menjadi affiliator binary option, Indra Kenz sempat melakukan beberapa pekerjaan.
Bahkan, Indra Kenz mengungkapkan ada kurang lebih lima belas jenis pekerjaan sebelum menjadi affiliator binary option.
Baca Juga: Real Crazy Rich! Intip Seberapa Kaya Alshad Ahmad Sepupu Raffi Ahmad, Bukan Afiliator Binary Option
Salah satu pekerjaan yang pernah dilakukan Crazy Rich Medan ini adalah menjadi seorang reporter berita.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman akun Facebook miliknya, diperkirakan Indra menjadi reporter pada tahun 2016 yang lalu.
Akan tetapi, tidak diketahui secara pasti di mana tempat bekerja dirinya ketika menjadi reporter saat itu.
Melalui akun Facebooknya tersebut, pria asal Medan ini mengungkapkan alasannya mengambil pekerjaan sebagai reporter.