JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian ungkapkan bahwa Indra Kenz tidak mengakui dirinya adalah afiliator binary option.
Selain tak mengakui jadi afiliator, Indra Kenz juga diduga telah hilangkan barang bukti.
“Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri. Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptopnya;
Bahkan Indra dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia buka afiliator, tetapi dia pemain biasa,” ungkap Brigjen Whisnu Hermawan.
Pengakuan Indra Kenz tersebut saat diperiksa pihak kepolisian itu berbanding terbalik saat dirinya diundang di podcast Denny Sumargo (Densu).
Saat podcast bersama Densu, Indra Kenz menceritakan awal mula dirinya menjadi seorang afiliator binary option.
Indra Kenz juga mengakui bahwa memang pada awalnya dia adalah seorang pemain trader biasa.