JURNAL SOREANG- Doni Salmanan yang dikenal dengan sebutan crazh rich Bandung sedang ramai menjadi buah bibir di tengah masyarakat luas.
Pria asal Soreang ini terseret kasus investasi berkedok trading binary option platfrom Quotex.
Atas perbuatannya tersebut Doni Salmanan terancam hukuman dua puluh tahun penjara.
Baca Juga: Waspada! Jebakan Arisan Online, Wajah Baru Investasi Bodong, Berikut Modusnya untuk Merekrut Anggota
Semua harta kekayaannya seperti dua rumah mewah, motor, mobil, buku tabungan dan benda yang berharga mahal juga sudah disita oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka ia dikenal memiliki julukan Robin Hood Indonesia,karena sering kali bagi- bagi uang kepada orang tak mampu sepanjang jalan Kota Bandung.
Bahkan ia pernah viral pada saat ia membantu sopir angkut, pedagang saat PPKM.