JURNAL SOREANG – Berikut 3 kebohongan besar affiliator binary option Doni Salmanan yang terbongkar Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian atau Bareskrim Polri berhasil mengungkap kebohongan affiliator binary option Doni Salmanan yang menjadi tanda tanya besar publik.
Bareskrim Polri telah menetapkan affiliator binary option Doni Salmanan sebagai tersangka.
Affiliator binary option Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara serta dimiskinkan.
Berikut 3 kebohongan besar affiliator binary option Doni Salmanan yang telah terbongkar Bareskrim Polri.
Baca Juga: Perang di Ukraina Semakin Gawat, Konflik Meningkat, Jutaan Warga Sipil Harus Mengungsi
- Sistem bagi hasil
Affiliator binary option Doni Salmanan telah membohongi publik tentang sistem bagi hasil antara dirinya sebagai affiliator dengan pihak binary option.
Kala itu muncul tuduhan bahwa Doni Salmanan mendapatkan keuntungan besar dari kalahnya para member dalam bermain binary option.
Melalui akun sosial medianya kala itu, yakni pada Januari 2022, Doni Salmanan membantah tuduhan tersebut.