Pupus Sudah, Ini Rencana Besar Affiliator Binary Option Doni Salmanan Sebelum Jadi Tersangka, Apa Itu?

- 16 Maret 2022, 22:31 WIB
Affiliator binary option Doni Salmanan sempat memiliki rencana besar sebelum jadi tersangka
Affiliator binary option Doni Salmanan sempat memiliki rencana besar sebelum jadi tersangka /Tangkapan layar Instagram/@donisalmanan

JURNAL SOREANG – Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option, aset-aset affiliator Doni Salmanan pun disita pihak kepolisian.

Tak sedikit, aset milik Doni Salmanan hasil penipuan investasi binary option ini mencapai angka Rp64 miliar.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sejarah Monumen Arc de Triomphe di Prancis, Negara Peserta Piala Dunia 2022

Jumlah aset milik affiliator platform binary option Quotex tersebut masih memiliki kemungkinan untuk bertambah.

Selain penyitaan aset yang mencapai puluhan miliar tersebut, Doni juga terancam hukuman selama dua puluh tahun penjara.

Jauh sebelumnya, sosok yang sering disebut Sultan Soreang ini pernah ingin mengadakan lomba balap di Bandung.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Kamis 17 Maret 2022 dan Doa Nabi Nuh untuk Mohon Ampunan

Niatan Doni untuk mengadakan lomba balap tersebut dilansir Jurnal Soreang pada bulan Februari 2022 lalu sebelum menjadi tersangka.

Doni mengungkapkan hal tersebut melalui unggahan di fitur cerita Instagram pribadinya dengan nama Salmanan Cup.

Pasalnya, seperti pengakuan Doni dalam unggahannya tersebut, niatan mengadakan lomba balap tersebut terkait dirinya sebagai pengurus IMI (Ikatan Motor Indonesia) Jawa Barat.

Baca Juga: The Real Crazy Rich Bandung, Sepupu Raffi Ahmad yang Tinggal di Rumah Rp300 M, Bukan Affiliator Doni Salmanan

“Saya sebagai pengurus IMI Jabar (Ikatan Motor Indonesia Jawa Barat) akan mengadakan beberapa event di Jawa Barat khususnya di Bandung,” ujarnya.

Ada beberapa kategori balap yang akan diadakan Doni, di antaranya road race, drag race, slalom, kontes mobil, dan lain-lain.

Akan tetapi, terkait pelaksanaan dirinya masih menunggu gelombang Covid-19 jenis Omicron untuk turun.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Naik Menjadi Rp23900 Per Liter, Simak Penjelasan Kemenko Bidang Perekonomian

“Kita tunggu saja waktunya, menunggu gelombang Omicron turun ya,” katanya.

Namun, nampaknya niatan untuk mengadakan event atau lomba balap di Bandung tersebut harus pupus sudah.

Kini suami dari Dinan Fajrina tidak akan bisa lagi menggunakan semua kekayaan yang dimilikinya.

Baca Juga: Presiden RI, Joko Widodo Sambut 20 Pembalap MotoGP 2022 yang Bertandang ke Istana Negara

Selain itu, proses hukum terkait kasus penipuan binary option yang dilakukannya masih berlanjut.

Kabar terbaru, pihak kepolisian akan memeriksa enam publik figur yang menerima uang dari Doni Salmanan.

Salah satu sosok publik figur yang telah diperiksa adalah Rizky Febian, penyanyi ini disebut menerima uang sebesar Rp400 juta.***

 

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah