JURNAL SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil penyanyi Rizky Febian, yang terseret kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Rizky Febian memenuhi panggilan polisi. Pada Rabu 16 Maret 2022, Rizky Febian tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Rizky tampak mengenakan pakaian berwarna hitam. Dia Pun ditemani oleh pengacaranya, Ahmad Ramzey.
Baca Juga: Bobon Santoso Enggan Dijuluki Pembasmi Afiliator Binary Option dan Menunjuk Orang Lain, Siapa Dia?
Dikutip Jurnal Soreang dari PmJ News. Setibanya di Bareskrim Polri Rizky Febian bungkam, tak menjawab satupun pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Hanya Ahmad Ramzey, selaku kuasa hukum yang buka suara terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Febian tersebut.
"Kita periksa dulu, nanti setelah pemeriksaan kita akan ngomong," ujar Ahmad Ramzey kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu 16 Maret 2022.
Ahmad Ramzey maupun Rizky Febian pun kompak tidak memberikan tanggapan terkait pengembalian dana yang telah diberikan oleh Doni Salmanan.
"Pemeriksaan aja enggak tahu bagaimana ya," sambungnya.