Dituturkan Denny Darko, dirinya enggan menyebutkan inisial siapa saja yang akan terjerat hukum dalam kasus Investasi tersebut.
Sebab hal ini akan berdampak besar kedepannya, terlebih akan melibatkan teman yang dikenalnya.
Alasan lainnya, lanjut Denny Darko, karena bisa saja ada perubahan ke arah positif.
Baca Juga: Real Crazy Rich! Bergelimang Harta tapi Hidup Sederhana, Jusuf Hamka Sang Bos Jalan Tol
"Orang-orang ini masih memungkinkan untuk bertobat sebelum akhirnya mereka akan ditangkap. Tetapi sayangnya beberapa diantaranya memilih untuk tetap melakukannya hingga akhirnya mereka ini ditangkap," katanya.
Sementara itu, terkait kasus penipuan investasi Binary Option ini, polisi sudah menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan, berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp60 miliar.
Selama tiga hari penelusuran terhadap aset DS di Bandung dan Soreang, Jawa Barat, penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerk berupa pakaian, sepatu, dan tas.***