JURNAL SOREANG - Polisi sudah menyita aset-aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan investasi Binary Option aplikasi Quotex.
Aset yang disita milik Doni Salmanan berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp60 miliar dan diduga terkait kasus Binary Option.
Meski aset yang sudah disita mencapai Rp60 miliar, namun bisa jadi nilai aset dari kasus Binary Option tersebut bertambah.
"Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada," kata Kabagpenum divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin 14 Maret 2022.
Dituturkan Gatot, usai menetapkan Doni Salmanan jadi tersangka kasus dugaan penipuan Investasi Binary Option Quotex, penyidik melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka.
Dalam tiga hari menelusuran aset tersangka Binary Option di Bandung dan Soreang tersebut, penyidik menyita aset harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerk berupa pakaian, sepatu, dan tas.
Sejumlah aset yang disita terkait Binary Option tersebut, satu unit surat di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.
Baca Juga: Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban menurut Ustaz Abdul Somad, Ini Amalannya