Tulisan Inspiratif 'Perjalanan Hidup' Doni Salmanan, Terasa Miris Pasca Menjadi Tersangka Kasus Binary Option

- 14 Maret 2022, 06:05 WIB
Tangkapan layar akun Facebook Doni Salmanan
Tangkapan layar akun Facebook Doni Salmanan /

JURNAL SOREANG - Nama Doni Salmanan menjadi ramai menjadi bahan perbincangan pasca dirinya ditetapkan jadi tersangka untuk kasus affiliator binary option.

Doni Salmanan bahkan terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus affiliator binary option yang saat ini menjeratnya.

Termasuk Doni Salmanan, para affiator penggiat trading awalnya bersikukuh mempertahankan argumennya bahwa binary option tidak ilegal dan bukan judi.

Baca Juga: Pasca Gagal di Liga Champions, Lionel Messi dan Neymar Dicemooh Fans PSG, tapi Tidak dengan Kylian Mbappe

Namun, seiring waktu pihak kepolisian berhasil mengungkap satu per satu kedok affiliator binary option.

Nama Indra Kenz merupakan affiliator binary option pertama yang dipanggil oleh pihak kepolisian.

Menyusul setelahnya, Doni Salmanan terseret dalam kasus yang serupa.

Doni Salmanan yang merupakan pria asal Soreang Kabupaten Bandung ini sebelumnya memang dikenal sebagai Crazy Rich asal Kota Kembang yang sangat tajir.

Baca Juga: Dalam Kondisi Kelelahan Berhasil Menang Tipis atas MU, Pelatih Robert Alberts: Ini Kado HUT Persib ke-89

Halaman:

Editor: Wildan Apriadi

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah