JURNAL SOREANG - Investasi memang penting untuk mempersiapkan finansial masa depan yang lebih baik.
Dengan munculnya banyak perusahaan yang menawarkan beragam produk investasi, mulai dari emas, surat berharga, valuta asing, properti, dan lain sebagainya.
Sebagai calon investor, ada baiknya belajar terlebih dahulu sebelum berinvestasi agar tidak terjerat dalam skema Ponzi.
Namun, kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi tersebut tidak dengan kecermatan mencari informasi dan ketelitian dalam memilih jenis perusahaan serta investasi.
Kebanyakan masih tergiur dengan investasi yang dijanjikan tingkat dua atau bagi hasil yang tinggi, tanpa biaya lebih mahal dan legalitas dari perusahaan investasi tersebut.
Alhasil, alih-alih mendapatkan keuntungan besar, yang justru menderita kerugian karena menjadi korban penipuan.
Tanpa disadari, masih banyak yang terjebak dalam iming-iming investasi yang menerapkan skema Ponzi.
Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber. Pengertian skema ponzi adalah sebuah metode atau modus investasi bodong atau palsu yang membayarkan hasil keuntungan palsu dari uang penipu sendiri atau dari investor berikutnya.