JURNAL SOREANG - Kepolisian menyita sejumlah barang mewah milik Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.
Barang-barang mewah dibawa polisi dari rumah yang berlokasi di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, setelah Doni Salman Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan affiliator berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Dengan menggunakan tiga truk towing, Bareskrim Mabes Polri membawa kendaraan mewah milik Doni Salmanan. Penyitaan dilakukan seusai kepolisian melacak aset terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka
Baca Juga: Waspada Investasi Bodong, Binary Option, Robot Trading, Pahami Tentang Skema Ponzi dan Ciri Cirinya
Doni Salmanan diketahui memiliki satu unit rumah mewah di Tatar Candraresmi dan dia juga menyewa rumah yang dijadikan sebagai kantor di Kompleks Bandung Tempo Doeloe (BTD) 3, Jalan Guruminda.
Rumah Doni Salmanan yang ada di Kompleks Tatar Candraresmi itu disita pada Sabtu 12 Maret 2022.
Penyitaan rumah Doni Salmanan disaksikan langsung pihak keluarga yang diwakili Dinan Fajrina yang merupakan istri Doni Salmanan serta tim kuasa hukum.
Sementara penyitaan dan pengangkutan sejumlah kendaraan milik Doni Salmanan dilakukan polisi pada Minggu 13 Maret 2022. hingga mendapat perhatian dari warga sekitar yang saat itu melihat momen tersebut.