Pemeriksaan Vanessa Khong terkait dengan hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi Binariy Option Binomo.
Vanessa Khong diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi kasus penipuan investasi Binariy Option Binomo.
Dalam pemeriksaan itu, kata Gatot, penyidik juga menanyakan seputar aliran dana dari tersangka kasus penipuan investasi Binariy Option Binomo tersebut kepada Vanessa Khong.
Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp25,6 miliar.
Baca Juga: Pemain Kelas Dunia Berdarah Indonesia, Sukses Mengantarkan Negaranya Ke Piala Dunia
Sampai dengan saat ini, penyidik juga telah menyita sejumlah aset Indra Kenz serta alat bukti, seperti bukti transfer rekap deposit penarikan di Binomo, konten video dan YouTube tersangka Indra Kenz, print out legalisir akun YouTube milik Indra Kenz, sebuah mobil Tesla dan satu buah ponsel.***