TEGAS! Ada Temuan Pencucian Uang dalam kasus Binary Option Binomo, Ini Permintaan dari Legislator

- 10 Maret 2022, 10:33 WIB
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binary Option Binomo.
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binary Option Binomo. /

JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didorong untuk bekerja sama dengan Bareskrim Polri terkait temuan pencucian uang dalam kasus Binary Option Binomo.

Sebab temuan pencucian uang dalam kasus investasi Binary Option tersebut harus segera dilacak.

“Kasus Binomo sedang ditangani Bareskrim, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan Polri harus terus melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dalam kasus investasi bodong skema ponzi tersebut. Temuan dugaan pencucian uang oleh PPATK harus segera dilacak,” kata Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, seperti dilansirkan Antara, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Banyaknya Jumlah Korban dari Affiliator Binary Option, Bobon Santoso: Tataan Milenial Kita Rusak!

Bukan hanya itu, Andi berharap Polri dapat membangun kerja sama dengan Kominfo dalam memberantas iklan dan seruan investasi bodong yang telah marak di sosial media seperti Binary option Binomo.

Langkah itu, menurut dia, untuk mencegah banyaknya korban berjatuhan dalam investasi bodong Binary Option.

Dituturkannya, di saat pandemi COVID-19, para oknum memanfaatkannya dengan mengajak masyarakat mengikuti investasi bodong.

Dimana, mereka mengiming-imingi keuntungan yang menggiurkan dalam waktu yang cukup singkat.

Baca Juga: 5 Negara Kontestan Piala Dunia yang Kini Hilang dari Peta, Kok Bisa?

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah