JURNAL SOREANG – Doni Salmanan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option platform Quotex.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option, affiliator Doni Salmanan pun langsung dilakukan penahanan.
Selain melakukan penahanan kepada affiliator Doni Salmanan, pihak kepolisian juga akan melacak aliran dana dari platform binary option Quotex.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat dengan Alice Campello, Istri Alvaro Morata Striker Spanyol di Piala Dunia 2022
Di antaranya, pihak kepolisian akan memeriksa istri Doni Salmanan yaitu Dinan Fajrina terkait aliran dana dari binary option tersebut.
Sebelumnya, Sultan Soreang ini diperiksa selama tiga belas jam lamanya sebelum ditetapkan tersangka.
Pria berusia dua puluh tiga tahun ini datang ke Bareskrim Polri sekira pukul sepuluh pagi didampingi kuasa hukumnya.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, penyidik kepolisian telah mengumpulkan beberapa barang bukti.