Pamit dari Binary Option Quotex, Ternyata Doni Salmanan Sempat Buat Grup Trading Baru di Telegram

- 9 Maret 2022, 17:26 WIB
Doni Salmanan sempat Buat grup trading baru di Telegram setelah pamit undur diri dari grup binary option Quotex./Instagram/@donisalmanan/
Doni Salmanan sempat Buat grup trading baru di Telegram setelah pamit undur diri dari grup binary option Quotex./Instagram/@donisalmanan/ /

JURNAL SOREANG – Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus binary option Quotex.

Diketahui bahwa sebelumnya Doni Salmanan memiliki grup trading binary option di Telegram dengan nama ‘VIP QUOTEX KING SALMANAN’.

Namun setelah mencuatnya kasus binary option, Doni Salmanan berpamitan untuk undur diri dari trading binary option.

Baca Juga: Pernah Terima Saweran Afiliator Doni Salmanan, Berikut Sejumlah Artis yang Sempat Dapat Saweran Doni

sempat membubarkan grup binary option Quotes di Instagram sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dengan adanya isu ini saya menyatakan untuk menghentikan kegiatan binary option Bersama kalian,” kata Doni Salmanan.

Tak hanya itu, sang affiliator Doni Salmanan juga mengatakan bahwa akan melepas tanggungjawabnya terhadap para member binary option Quotex yang sudah tergabung di grup Telegram.

Baca Juga: Jadwal Shalat Bandung dan Sekitarnya, Kamis 10 Maret 2022 dan Doa Nabi Ibrahim agar Anak Dirikan Shalat

“Dan per hari ini, saya melepaskan tanggungjawab saya dengan kalian para member di grup ini yang sedang trading dibinary option,” kata Doni Slamanan.

Terkaiat grup binary option Quotex Doni Salmanan tersebut diungkap oleh pemilik kanal YouTube AHA MotoVlog pada beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Doni Salmanan juga memberikan pesan bagi para member binary option Quotex di grup Telegram tersebut yakni, untuk menarik kembali dana yang sudah diinvestasikan.

Baca Juga: Jepang dan Arab Saudi Jadi Negara Ke-18 dan 19 yang Lolos ke Piala Dunia 2022 di Qatar? Berikut Prediksinya

“Jika kalian merasa ragu dan lainnya kalian bisa Tarik dana kalian masing-masing dan stop melakukan intrumen trading karena, trading itu sangat high risk,” kata Doni Salmanan.

Doni Slamanan juga berpesan kepada para member bahwa dirinya tidak dapat membantu jika suatu saat member trading binary option Quotex mengalami masalah.

“Bila suatu saat ada trouble dengan platform binary option saya tidak akan bisa bantu karena saya bukan orang dalam yang bisa mambantu kalian,” kata Doni Salmanan, menegaskan.

“Kalian harus memahami dengan resiko-resiko tersebut karena pada dasarnya saya juga trader, sama dengan kalian,” lanjutnya.

Baca Juga: Gaya Hidup Menjadi Sorotan, Akankah Istri dari Afiliator Doni Salmanan Terbawa Kasus Binary Option?

Crazy rich Bandung Doni Salmanan pun mengungkapkan bahwa dirinya melepas binary option bukan berarti menyerah dengan keadaan.

Suami Dinan Fajrina itu pun membeberkan alasannya undur diri dari binary option Quotex.

“Saya melepas binary option bukan berarti saya menyerah dengan keadaan, tapi saya akan memunculkan ‘GLOBAL TRADE KINGSALMANAN’ yang sudah saya rencanakan pada tahun lalu,” kata Doni Salmanan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube AHA MotoVlog pada Rabu, 9 Maret 2022.

Bagi pihak yang ingin masuk ke grup Global Trade Kingsalmanan tersebut, Doni Salmanan tidak mematok persyaratan khusus.

Baca Juga: Ekuador dan Uruguay Jadi Negara Ke-16 dan 17 yang Lolos ke Piala Dunia 2022 di Qatar? Berikut Prediksinya

“Kemudian untuk masuk ke grup Global Trade Kongsalmanan tidak ada persyaratan apapun semuanya gratis,” katanya.

“Grupnya sudah ada dan bisa diakses mungkin nanti saya akan kirimkan linknya,” katanya, melanjutkan.

Pemilik kanal YouTube AHA MotoVlog tersebut juga mengaku sudah bergabung ke dalam grup Telegram terbarunya Doni Salmanan yakni, Global Trade Kingsalmanan.

Namun setelah bergabung, ia mengaku bahwa grup Global Trade Kingsalmanan di Telegram itu masih sepi.

Baca Juga: Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan, Polisi Segera Tracing Aset Milik Crazy Rich Doni Salmanan

Sementara itu, Doni Salmanan harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkannya dia sebagai tersangka atas kasus binary option Quotex.

Atas kasus binary option Quotex tersebut, Doni Salmanan disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selanjutnya, pihak kepolisan juga akan metracing aset dan aliran dana Doni Salmanan.

Jika terbukti aliran dana tersebut bersumber dari binary option Quotex, maka aset Doni Salmanan akan disita.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah